SUKABUMI, iNews.id - Bentrokan terjadi di Jalan Raya Sukabumi Bogor, Simpang Jalur, Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB menyebabkan dua orang terluka.
Peristiwa bentrok diduga terjadi karena penyitaan motor oleh pihak debt collector yang memicu amarah dari sejumlah anggota di salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Yanto Sudiarto mengatakan, keributan antara debt collector dari PT PCB dengan anggota ormas G dan S dipicu kesalahpahaman.
“Identitas korban dari pihak PT PCB berinisial SA (41), mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam. Sedangkan korban dari pihak ormas, berinisial ES (40) alias A mengalami luka robek di pelipis kiri,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, Kamis (16/9/2021) malam.
Iptu Yanto menyatakan, berawal pada Selasa 14 September 2021 lalu, debt collector dari PT PCB menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas G di wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Sukabumi Bogor, Simpang Jalur, Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di warung Bah Bayun, saat debt collector sedang nongkrong, dihampiri oleh sekitar 30 orang yang diduga dari ormas G dan S.
“Waktu itu pihak eksternal (debt collector) PT PCB, yaitu A alias L, S, I alias C, U, dan L alias U dihampiri oleh sekitar 30 orang. Terjadi kesalahpahaman yang berujung penganiayaan dan mengakibatkan adanya korban dari kedua belah pihak,” ujar Iptu Yanto.
Selanjutnya sebanyak tiga unit sepeda motor milik eksternal PT PCB yang ditinggalkan, dibawa oleh ormas G dan S untuk diamankan di sekretariat ormas di Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi.
“Jadi bukan dibawa paksa tetapi diamankan karena ditinggalkan pemiliknya, khawatir ada yang mengambil,” tutur Kasatreskrim.
Editor : Miftahudin