get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar Putri Nekat Bolos dari Indramayu ke Cirebon Mau Bertemu Pacar, Langsung Diajak ke Kamar Kos

Punakawan Kota Cirebon Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Kamis, 16 September 2021 | 15:03 WIB
header img
Punakawan Cirebon Sosialisasikan Protokol Kesehatan (Foto : Jums)

KOTA CIREBON, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bekerja sama dengan Komunitas Punakawan dan Majelis Seni dan Tradisi (MeSTi) Cirebon menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Uniknya, kerja sama ini melibatkan pengamen jalanan dan pelaku seni Punakawan di kota Cirebon. 


Punakawan Cirebon Sosialisasikan Protokol Kesehatan (Foto : Jums)

Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade Afriandi. Ade mengemukakan, kerja bareng tersebut merupakan salah satu upaya Satpol PP Jabar dalam mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Terlebih di tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid 19.

"Tujuannya tentu selain sosialisasi ialah mengedukasi masyarakat pentingnya menerapkan 3M maupun 5M nya," kata Ade.


Punakawan Cirebon Sosialisasikan Protokol Kesehatan di tempat keramaian (Foto : Jums)

Dia menegaskan, bukan hanya menerapkan sanksi kepada masyarakat baik itu yustisi ataupun pelanggaran yang berujung sanksi administrasi. Tetapi juga untuk memberikan wawasan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam menerapkan prokes.

"Sehingga masyarakat kedepannya akan menjadi kebiasaan setelah pandemi covid 19 ini dinyatakan berakhir. Upaya saat ini adalah untuk menjadikan masyarakat perubahan," tandasnya.

Sementara untuk pelaku seni Punakawan Cirebon dan pengamen jalanan akan melakukan sosialisasi di beberapa pasar di kota Cirebon dengan mensosialisasikan prokes di pengunjung pasar dan masyarakat sekitar. 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut