get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Cirebon Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Seperti Yogyakarta

OJK Tutup 105 Pinjol Tak Berizin dan 20 Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Sabtu, 16 April 2022 | 15:36 WIB
header img
OJK tutup 20 investasi ilegal dan 105 pinjol tak berizin, ini daftarnya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembeli menemukan 20 entitas investasi ilegal dan 150 pinjaman online alias pinjol tak berizin. Semua entitas dan pinjol tersebut dicabut izinnya. Mengutip laman OJK, 20 investasi ilegal tersebut, terdiri atas 9 entitas money game, 3 entitas robot trading tanpa izin, 3 entitas perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 5 entitas entitas investasi ilegal jenis lain.  

Sejak Januari hingga Maret 2022, sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan komoditi tanpa izin, termasuk di dalamnya kegiatan binary option sudah dihentikan. 

"Langkah penutupan oleh SWI ini diharapkan semakin meningkatkan penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," tulis SWI di laman OJK, dikutip Sabtu (16/4/2022). 

20 Investasi Ilegal yang Ditutup Izinnya oleh OJK 

Money game
Borobudurs Agtkomer.com 
Zigstrade.com 
Indflux Investment 
Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep 

Robot trading: 
PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta PT Kaidah Network Sukses (PS89) 
PT Trading Sukses Abadi 

Forex (Pasar uang): 
PT Bayban Sinergy International/BB Trad Restro Success Club Training Trading 

Aset kripto:
Cryptoinmine
PT Dreamboat Kapital Indonesia 
PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/
PT Kota Hadiah Indonesia 
PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy 

Equity Crowdfunding
PT Infishta Digital Indonesia 

Modal Ventura
PT Tunnel Akselerasi Indonesia 

Investasi perikanan
One Kois Farm 

Penawaran investasi melalui Telegram: 
Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ 

Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan 
PT Upbit Exchange 

Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia.  

Satgas Waspada Investasi hingga Maret, juga kembali menemukan 105 pinjaman online ilegal yang beroperasi menawarkan pinjaman ke masyarakat. Dari temuan tersebut, Satgas melalui Kementerian Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut. Sejak 2018 hingga Maret 2022, SWI sudah menutup sebanyak 3.889 pinjol ilegal. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut