KOTA CIREBON, iNews.id - Polisi mengamankan AS seorang terduga pembakaran yang menghanguskan 6 lapak penjual barang bekas di Jalan Kebumen Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon pada Rabu (14/4/2022) sore.
Berdasarkan saksi di lapangan, sebelum kejadian terbakarnya 6 lapak tersebut , AS terlihat mondar mandir di dekat lapak yang terbakar
Saksi menduga AS tersebut sebagai terduga pembakaran.
"AS itu punya gangguan jiwa kalau sedang kumat suka marah marah dan mengancam warga sekitar, " kata Maman salah satu saksi yang melihat AS sebelum terjadinya kebakaran yang mengahuskan lapaknya.
Karena kesal dengan tindakan AS warga sempat terpancing emosi, beruntung ada petugas keamanan BAT dan langsung mengamankan pria tersebut.
Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Wawan Hermawan SH saat dikonfirmasi dalam keterangannya, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Lemahwungkuk guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dari keterangan warga, AS mengalami gangguan jiwa, nanti untuk pembuktiannya dari ahli jiwa di Rumah Sakit," ungkap Kapolsek pada media iNewsCirebon.id
Editor : Miftahudin