Simpanan Dana Tidak Kembali, KSP Sejahtera Bersama Masih Menyalurkan Pinjaman Dana

KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Cabang Cirebon mempertanyakan dana yang mereka simpan pada unit koperasi tersebut.
Mereka mempertanyakan kembali kejelasan dana yang disimpan, setelah mereka melakukan berbagai upaya guna mendapat dananya tersebut.
"Sudah berulang-ulang kami mendatangi KSP Sejahtera Bersama, termasuk menggunakan lawyer (Pengacara). Namun, tidak ada hasil," terang sejumlah anggota KSP Sejhatera Bersama, yang ditemui secara terpisah, Rabu (8/9/2021).
Sekedar diketahui, pada Oktober 2020, Pengadlian Negeri (PN) menetapkan KSP Sejahtera Besama, status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dikarenakan pandemi Covid-19 telah menghentikan bisnis KSP itu sendiri.
Sesuai hasil kesepakatan, KSP Sejahtera Bersama diputusakan untuk bisa mengembalikan simpanan dana anggotanya secara bertahap, atau dalam setiap enam bulan sekali selama 5 tahun tanpa adanya imbal jasa. Cicilan akan dimulai pada Juli 2021 sampai dengan Desember 2025.
"Namun, pengembalian dana yang kabarnya akan diangsur ke kami pun hingga kini belum ada. Padahal keputusannya itu sudah cukup lama," tukas salah seorang anggota yang enggan disebut jati dirinya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dihimpun, dari total dana yang disimban ribuan orang anggota dari wilayah Cirebon di KSP Sejahtera Bersama Cabang Cirebon, diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Akan tetapi, yang mengherankan, sekalipun sudah lama KSP Sejahtera Bersama dinyatakan pailit, karena tidak dapat mengembalikan dana para anggotannya. KSP ini, masih dapat menyalurkan dana pinjaman kepada masyarakat.
"Untuk hal itu, kami tidak mengetahui. Dan silahkan untuk bisa menghubungi langsung pimpinan kami," tandas salah seorang Customer Service (CS) KSP Sejahtera Cirebon.
Sementara itu dihubungi unsur pimpinan terkait belum dapat ditemui. Namun, Regional Manager KSP Sejahtera Bersama Muhamad Wahyu sebelumnya mengatakan, jika setiap anggotanya disarankan untuk didampingi setiap lawyer.
"Ini bukan berarti kita lepas tanggung jawab. Karena di sini pun kita sekupnya hanya sebagai cabang, dimanan dari segala akar permasalahannya itu juga kami serahkan sepenuhnya ke KSP pusat. Karena itu bagi anggota yang ingin mempertanyakaan keberadaan dananya, kami persilahkan didampingi lawyer," tambah dia.
Editor : Miftahudin