get app
inews
Aa Text
Read Next : Keandalan Operasional Kereta Api di Daop 3 Cirebon Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Roda Dua Lintas Negara Ditangkap di Cirebon

Rabu, 08 September 2021 | 19:38 WIB
header img
Sindikat penyelundupan kendaraan roda dua lintas negara diamankan di Polres Cirebon Kota, Rabu (8/9/2021) Foto : Istimewa

KOTA CIREBON, iNews.id - Sebanyak 48 sepeda motor merk Honda berbagai tipe berhasil diamankan Polres Cirebon Kota.

Barang sitaan tersebut diketahui merupakan hasil kejahatan sindikat penyelundupan kendaraan roda dua lintas negara. 

Pada kasus ini, Polisi menahan dua tersangka. Masing-masing S (25 ) warga Desa Jatimerta Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon dan K (21) warga Desa Mundu Mesigit Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, modus pelaku berpura-pura membeli sepeda motor dengan cara kredit.
 
"Namun mereka dengan menggunakan data palsu. Setelah aplikasi atau dokumen pengajuan kredit disetujui, pelaku menjual kendaraan tersebut ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan hingga ke luar negeri," paparnya saat menggelar ekspos di Mako Polres setempat, Rabu (8/9/2021).


 Ia menyebutkan, pelaku menjalankan transaksi ilegal ini selama 6 bulan dan 10 kali pengiriman.

Terbanyak pengiriman di antaranya ke Cikupa Tangerang Banten. Bahkan sudah mulai merambah dikirim ke negara lain.


Disebutkannya, kedua tersangka ditangkap di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Desa Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
 
“Pelaku ditangkap di sebuah bangunan di Desa Ciperna yang dijadikan gudang untuk menampung motor-motor tersebut," katanya.

Menurutnya, selain ke Cikupa Tangerang, sepeda motor hasil kejahatan itu, juga dijual ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah hingga ke Timor Leste, Thailand, dan Vietnam. 
 
"Hingga kini kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lainnya," pungkasnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut