get app
inews
Aa Text
Read Next : 30 Klub Ramaikan Liga Askab PSSI Cirebon 2026

LBH Desak BK DPRD Kota Cirebon Tindak Tegas Laporan Etik terhadap Ketua Dewan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:25 WIB
header img
Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano. Foto: Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari kembali mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon agar segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.

Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret dari BK meski laporan telah disampaikan sejak Desember 2025.

“Kami menyampaikan laporan secara resmi, namun sampai sekarang belum ada pemanggilan klarifikasi atau penjelasan tahapan pemeriksaannya. Ini menimbulkan pertanyaan di publik,” ujar Reno saat diwawancarai, Sabtu (24/01/2026).

Menurut Reno, BK DPRD seharusnya bertindak profesional dan independen karena fungsi utama lembaga tersebut adalah menjaga marwah dan etika DPRD, bukan melindungi jabatan tertentu.

“BK bukan alat politik. Mereka punya kewajiban moral dan institusional untuk memeriksa setiap laporan dugaan pelanggaran etik, siapa pun terlapornya,” tegasnya.

LBH Buana Caruban Nagari melaporkan dugaan tindakan tidak etis Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna, di antaranya penghentian interupsi anggota dewan secara sepihak dan pemotongan pembicaraan tanpa mekanisme yang dinilai transparan. LBH menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi internal DPRD.

Selain itu, Reno juga menyoroti keputusan Ketua DPRD yang memberikan kuasa hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara gugatan hibah APBD yang tidak dilengkapi NPHD dan BAST.

“Kami melihat ada potensi konflik kepentingan. Pemberian kuasa ini perlu diuji secara etik karena menyangkut posisi DPRD dan institusi penegak hukum dalam satu perkara,” jelas Reno.

LBH menegaskan akan menempuh jalur lanjutan apabila BK DPRD Kota Cirebon tidak menunjukkan progres penanganan dalam waktu dekat.

“Jika sampai Februari atau Maret belum ada kejelasan, kami mempertimbangkan melapor ke Ombudsman RI. Jangan sampai laporan masyarakat dianggap sepele,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut