Viral! Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Ditahan di Sumut, Relawan Dimintai Uang Tebusan
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Sebuah rekaman video yang menampilkan adu argumen antara relawan dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) ramai diperbincangkan di media sosial.
Insiden ini berkaitan dengan tertahannya kontainer berisi bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Aceh di wilayah Medan.
Dalam video yang beredar, para relawan mengaku kecewa lantaran diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp2,4 juta agar bantuan tersebut dapat dikeluarkan. Permintaan dana itu diduga berasal dari pihak tertentu di lingkungan Pemprov Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Saragih, menepis tudingan bahwa pihaknya sengaja menahan bantuan untuk Aceh Tamiang.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut justru siap memfasilitasi pengiriman bantuan tersebut secepat mungkin, meskipun terjadi kendala teknis dalam proses pengiriman.
Tuahta menyebutkan, persoalan ini telah dibahas bersama Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur, PT Pelni, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut pada Senin, 29 Desember 2025.
“Pemprov Sumut siap membantu pengiriman bantuan ke Aceh Tamiang, termasuk menanggung biaya kontainer yang sebelumnya dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jawa Timur,” ujar Tuahta dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Pemprov Sumut, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula dari pengiriman bantuan atas nama BPBD Jawa Timur sebanyak 10 kontainer yang ditujukan bagi korban bencana di Sumatera Utara.
Di waktu yang sama, terdapat dua kontainer lain milik Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur, yang dikirim melalui PT Pelni.
Setibanya di Medan, seluruh kontainer tersebut dibawa ke Gedung Serbaguna Pemprov Sumut.
Saat itu, Pemprov Sumut hanya menerima konfirmasi terkait 10 kontainer bantuan untuk Sumatera Utara, tanpa mengetahui adanya dua kontainer tambahan milik relawan yang sejatinya diperuntukkan bagi Aceh.
“Kami menerima informasi dari BPBD Jawa Timur bahwa bantuan yang dikirim berjumlah 10 kontainer untuk Sumatera Utara. Kami tidak mengetahui bahwa dua kontainer lainnya merupakan milik Relawan Gimbal Alas yang ikut dibongkar di sini. Namun demikian, kami siap menanggung biaya pengirimannya,” jelas Tuahta.
Ia menegaskan, kejadian ini terjadi akibat kesalahpahaman informasi. Meski begitu, Pemprov Sumut tetap bertanggung jawab membantu penyaluran bantuan ke Provinsi Aceh.
Tuahta juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami kondisi Aceh sebagai salah satu wilayah yang terdampak bencana banjir, banjir bandang, dan longsor.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia yang mendampingi Relawan Gimbal Alas berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Mengingat bantuan ini berasal dari masyarakat, seharusnya tidak dipersulit, apalagi sampai menimbulkan kesan adanya upaya mencari keuntungan,” tegasnya.
Editor : Rebecca