get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Cirebon Dorong Literasi Keuangan Lewat Program Edukatif

Suami Boiyen Disomasi, Diduga Gelapkan Dana Investasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:34 WIB
header img
Kabar tak sedap menerpa rumah tangga komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen. (Foto: Weddings Factory)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Kabar tak sedap menerpa rumah tangga komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen. Sang suami, Rully Anggi Akbar (RAA), kini tengah menghadapi persoalan hukum setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

Kasus ini mencuat setelah seorang investor berinisial RF melalui kuasa hukumnya, Santono Baban, melayangkan somasi resmi karena merasa dirugikan dalam kerja sama bisnis kuliner yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Duduk perkara ini bermula pada Agustus 2023, saat Rully menghubungi korban melalui pesan singkat untuk menawarkan peluang investasi pengembangan bisnis bernama 'Sateman! Indonesia'.

Berbekal proposal bisnis yang terlihat sangat profesional dan menjanjikan, Rully berhasil meyakinkan RF untuk menyuntikkan dana segar. Namun, seiring berjalannya waktu, janji bagi hasil yang disepakati justru macet dan tidak menunjukkan kejelasan.

Pihak investor mengaku kecewa lantaran Rully dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Upaya mediasi yang dilakukan korban kabarnya tidak membuahkan hasil karena Rully dianggap menghindar dan tidak merespons komunikasi dengan baik.

Akibat sikap yang terkesan melarikan diri dari tanggung jawab tersebut, tim hukum RF akhirnya resmi mengirimkan somasi pertama hari ini. Jika teguran keras ini tidak segera direspons, pihak korban menegaskan tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum pidana maupun perdata.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut