Viral! Penjual Mi Ayam Babi di Bandung Kenakan Peci dan Hijab, Diduga Manfaatkan Atribut Muslim
BANDUNG, iNewsCirebon.co.id – Jagat media sosial TikTok tengah ramai membicarakan sebuah video yang menampilkan penjual mi babi gerobakan di Bandung yang mengenakan atribut keagamaan Islam.
Video tersebut pertama kali dibagikan oleh pengguna TikTok @mamakbandung_, yang menceritakan pengalamannya saat mencoba mi babi di lokasi tersebut.
Dalam rekaman itu, tampak warung dalam kondisi cukup ramai. Para pelayan terlihat cekatan melayani pembeli, menandakan usaha tersebut telah memiliki banyak pelanggan.
Namun, yang menjadi sorotan utama warganet bukanlah keramaian warung, melainkan penampilan para penjual yang menggunakan peci dan hijab.
Pemakaian atribut Islami oleh penjual makanan nonhalal ini dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sejumlah warganet khawatir konsumen Muslim dapat tertipu dan tidak menyadari bahwa menu yang dijual berbahan dasar babi.
Kritik serupa juga disampaikan oleh edukator halal, Dian Widayanti. Ia menyayangkan penggunaan atribut Muslim dalam konteks tersebut.
“Sejujurnya aku tidak mengerti, kenapa penjual memakai peci dan hijab tapi menjual babi,” ungkapnya dalam unggahan video di Instagram pada 10 Desember 2025.
Dian menjelaskan bahwa kawasan Cibadak memang dikenal sebagai sentra kuliner nonhalal. Meski demikian, ia menyoroti gerobak mi babi bermerek Danau Toba yang tidak mencantumkan keterangan nonhalal secara jelas di lokasi usaha. Informasi tersebut justru hanya dapat ditemukan melalui ulasan Google.
Menurutnya, penjual seharusnya bersikap transparan dengan memberikan informasi yang jelas serta memasang penanda visual agar konsumen tidak keliru.
Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, produk nonhalal memang tidak diwajibkan memiliki sertifikat halal.
Namun demikian, pelaku usaha tetap memiliki kewajiban mencantumkan keterangan “tidak halal” pada kemasan atau tempat usaha agar konsumen dapat mengetahui status produk sebelum membeli.
Kolom komentar di media sosial pun dipenuhi berbagai tanggapan. Banyak warganet menyatakan kekecewaan dan keberatan atas penggunaan atribut Muslim oleh penjual mi babi tersebut.
“Mohon sekali, di gerobaknya tidak ada tulisan nonhalal. Bisa membuat konsumen Muslim salah paham,” tulis salah satu pengguna.
Warganet lain menambahkan, “Saya warga Bandung saja tidak tahu kalau daerah itu banyak makanan nonhalal. Sangat disayangkan mereka memakai peci dan hijab, takutnya orang terkecoh.”
Pasca viralnya isu tersebut, penjual mi babi merek Danau Toba yang berjualan di trotoar kawasan Pecinan Cibadak diketahui sudah tidak lagi mengenakan peci dan hijab.
Terlihat empat orang penjual tetap melayani pembeli, dengan tiga orang bertugas membungkus mi dan satu orang menerima pesanan. Selain itu, stiker bertuliskan “nonhalal” kini sudah dipasang di bagian depan gerobak.
Meski begitu, saat dimintai konfirmasi, para pekerja di lapak tersebut memilih tidak memberikan komentar terkait viralnya usaha mereka.
Editor : Rebecca