Viral! Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Bikin Konten Asusila Ditangkap Polisi di Bali, Ini Profilnya
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Sosok Bonnie Blue, bintang film dewasa asal Inggris, kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap di Bali.
Namanya makin ramai diperbincangkan usai dokumenter Channel 4 yang mengangkat perjalanan hidupnya memicu diskusi luas, ditambah kasus hukum yang ia hadapi di Indonesia.
Menurut laporan The Guardian, Senin (8/12/2025), Bonnie Blue yang bernama lahir Tia Billinger, lahir pada 1999 di Stapleford, Nottinghamshire. Ia awalnya bekerja sebagai staf rekrutmen di National Health Service (NHS) sebelum kemudian beralih ke industri konten dewasa.
Bonnie mulai dikenal luas setelah menekuni profesi sebagai aktris dan kreator konten dewasa.
Namanya menjadi kontroversial karena klaim ekstrem bahwa ia telah berhubungan seksual dengan 1.057 pria dalam 12 jam—angka yang ia promosikan sebagai “rekor dunia.” Klaim tersebut kemudian diangkat menjadi dokumenter Channel 4 berjudul 1000 Men and Me: The Bonnie Blue Story.
Karier Bonnie Blue juga dianggap mencerminkan bagaimana industri pornografi kerap mendorong pembuatan konten ekstrem demi memenuhi permintaan pasar.
Ketenaran Bonnie turut dipicu oleh konten bertema “barely legal” yang melibatkan aktor berusia 18–19 tahun. Tren ini memantik kekhawatiran publik dan membuat pemerintah Inggris mempertimbangkan aturan yang lebih ketat terkait produksi konten semacam itu.
Perdebatan kemudian berkembang terkait batas antara kebebasan industri hiburan dewasa dan potensi dampaknya terhadap normalisasi perilaku seksual ekstrem, terutama di kalangan penonton muda.
Kasus di Bali Kembali Dongkrak Nama Bonnie Blue
Pada awal Desember 2025, polisi Bali menggerebek sebuah vila di kawasan Perenan, Badung, yang diduga digunakan untuk memproduksi konten asusila.
Bonnie Blue berada di antara sejumlah warga negara asing yang diamankan dalam operasi tersebut. Aparat juga menyita perlengkapan rekaman dan peralatan produksi lain sebagai barang bukti.
Penggerebekan ini kembali menempatkan Bonnie Blue di pusat perhatian media internasional.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut melanggar aturan antipornografi yang berlaku di Indonesia.
Editor : Rebecca