Video Pribadi Berdurasi 2 Jam Tersebar, Ini Komentar Inara Rusli
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Inara Rusli mengaku terkejut ketika mengetahui rekaman CCTV yang memuat momen pribadinya bersama Insanul Fahmi bisa tersebar luas.
Ia mempertanyakan bagaimana rekaman dari CCTV rumahnya dapat diakses oleh pihak lain.
Atas kejadian tersebut, Inara resmi melaporkan pihak yang diduga menyebarkan rekaman tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa rekaman itu tidak semestinya dijadikan barang bukti oleh pihak mana pun tanpa izin.
“Klien kami kaget CCTV bisa beredar, padahal aksesnya hanya untuk klien kami,” ujar pengacara Inara, Andi Taslim, dalam konferensi pers pada Jumat (28/11/2025).
Dalam laporannya, Inara menjerat penyebar rekaman itu dengan pasal terkait pelanggaran Undang-Undang ITE, karena diduga telah mendistribusikan rekaman CCTV tanpa persetujuan.
Editor : Rebecca