Viral! Rombongan Astindo Digetok Harga Rp16 Juta di Labuan Bajo, Ini Penjelasan Pemkab dan Pedagang
MANGGARAI BARAT, iNewsCirebon.id – Rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengaku dikenai tagihan hingga Rp16 juta setelah makan di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, hasil penelusuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menyebut tidak ada praktik “getok harga” dalam kasus ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik lapak berinisial YY untuk dimintai klarifikasi.
Menurut hasil pemeriksaan, harga makanan sudah sesuai dengan daftar menu dan takaran per ons yang tertera.
“Kami menghitung ulang bersama pemilik usaha, dan harga di nota sesuai dengan yang tercantum di menu,” ujar Theresia atau yang akrab disapa Ney Asmon, Kamis (30/10/2025).
Tagihan yang ditulis tangan sebesar Rp15,8 juta sudah termasuk PPN 10 persen (sekitar Rp1 juta). Total biaya tersebut untuk 32 orang, termasuk sopir rombongan.
Pemkab menilai YY sudah transparan karena menyediakan daftar harga serta timbangan untuk setiap pesanan. “Bagi kami, pelaku usaha sudah taat aturan karena menyediakan daftar menu dan harga. Jadi ada transparansi,” tegas Ney Asmon.
Sebelumnya, Ketua Umum Astindo Pauline Suharno mengeluhkan tagihan sebesar Rp16 juta tersebut, termasuk PPN. Setelah dilakukan penimbangan ulang, total pembayaran diturunkan menjadi sekitar Rp11 juta. “Itu preseden yang kurang baik,” ujar Pauline di Labuan Bajo, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, YY membantah adanya praktik menaikkan harga. Ia mengklaim seluruh harga telah disepakati sebelum makanan diolah. Total pesanan awal mencapai Rp15,8 juta untuk 26 orang anggota rombongan.
Menurut YY, keluhan harga muncul saat pembayaran dan bukan dari pihak yang memesan langsung. Pemesanan dilakukan oleh seorang pria yang sebelumnya telah disodorkan daftar harga.
“Kami tidak mungkin masak kalau harga belum disepakati sejak awal,” jelas YY, Rabu malam (29/10/2025).
YY menambahkan, harga seafood memang relatif tinggi karena harga dari pengepul juga mahal.
Contohnya, kepiting seharga Rp350 ribu/kg, ikan ekspor Rp300 ribu/kg (dibeli dari pemasok seharga Rp225–250 ribu/kg), dan lobster Rp700 ribu/kg.
Akibat komplain yang berkepanjangan, YY akhirnya menurunkan total tagihan menjadi sekitar Rp14,3 juta, bukan Rp11 juta seperti klaim rombongan. “Pembayaran dilakukan dua kali transfer, pertama Rp11 juta lebih, lalu Rp2 juta untuk lobster,” ujarnya.
YY juga menyatakan siap jika kasus ini dilaporkan ke pemerintah dan mengaku memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan proses pemesanan hingga pengolahan makanan tersebut.
Editor : Rebecca