Polisi Grebek Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Gunung Jati Cirebon

CIREBON, iNewsCirebon.id — Kepolisian Sektor Gunung Jati, Polres Cirebon Kota, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Blok Jati, Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/8/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di area tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku. Namun, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam ditemukan di tempat kejadian.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Eko Iskandar melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP. M Qomarudin, mengatakan barang-barang yang diamankan meliputi kandang ayam, gelanggang kecil, dan sejumlah perlengkapan pendukung.
“Kami mengamankan peralatan sabung ayam ke kantor Polsek untuk barang bukti. Sementara tenda bambu dan terpal yang digunakan langsung kami musnahkan di lokasi agar tidak dipakai lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia di wilayah hukumnya untuk mencegah praktik perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memfasilitasi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Laporkan segera jika mengetahui kegiatan tersebut,” kata Qomarudin.
Penggerebekan ini menambah daftar penindakan terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah Cirebon. Aparat mengingatkan, kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Editor : Miftahudin