Bukan Warga Lokal, Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Diduga Dimobilisasi

CIREBON, iNewsCirebon.id — Kepolisian Resor Cirebon Kota tengah menyelidiki dugaan keberadaan sindikat yang mengorganisasi praktik mengemis secara terstruktur di kawasan objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pengkondisian atau mobilisasi yang melibatkan pengemis, termasuk pemberdayaan anak di bawah umur.
“Jika ditemukan ada pihak yang mengorganisasi atau mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis, kami akan tindak secara hukum, termasuk dengan pasal-pasal dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam peninjauan di lokasi, Rabu (6/8/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, serta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan religi yang menjadi salah satu destinasi utama ziarah di Pulau Jawa itu.
Tiga Ratus Pengemis Tercatat, Mayoritas Bukan Warga Lokal
Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 300 orang tercatat melakukan kegiatan meminta-minta di sekitar komplek makam. Namun, Kapolres menekankan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan terus berubah.
“Banyak dari mereka bukan warga Cirebon. Ini yang menjadi perhatian serius kami, karena muncul dugaan adanya mobilisasi dari luar daerah,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketertiban umum, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP telah disiagakan secara rutin di kawasan tersebut. Setiap hari, enam personel Polri, lima personel TNI, dan 30 petugas Satpol PP dikerahkan. Jumlah ini dapat disesuaikan dengan eskalasi situasi di lapangan.
Ganggu Peziarah dan Pelaku Usaha
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebutkan bahwa keberadaan pengemis dan peminta amal yang kerap memaksa sangat mengganggu kenyamanan peziarah, bahkan berdampak pada aktivitas ekonomi warga di sekitar kompleks makam.
“Pedagang di sekitar kawasan ini menyampaikan keluhan bahwa peziarah enggan mampir atau berbelanja karena merasa tidak nyaman dengan maraknya pengemis dan pengamen,” kata Imron.
Ia menambahkan, Makam Sunan Gunung Jati adalah ikon spiritual dan budaya yang harus dijaga bersama. Setiap bulannya, kawasan ini dikunjungi oleh sekitar satu juta orang dari berbagai daerah.
Bukan Sumber PAD, Tapi Tanggung Jawab Bersama
Menurut Imron, meskipun Makam Sunan Gunung Jati bukan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah tetap berkewajiban menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Dalam hal penataan dan penertiban, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Keraton Kanoman Cirebon yang memiliki keterikatan sejarah dengan kompleks makam tersebut.
“Kondisinya sudah lebih tertib dibandingkan sebelumnya. Namun kami akan terus lakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pengawasan Berlapis dan Proses Hukum
Kapolres Eko memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan menyeluruh untuk mencegah praktik-praktik eksploitatif yang mencederai nilai-nilai luhur kawasan religi.
“Jika ada yang menjadikan ini sebagai ladang bisnis dengan cara yang melanggar hukum, apalagi melibatkan anak-anak, kami tak akan segan bertindak tegas,” tandasnya.
Editor : Miftahudin