get app
inews
Aa Text
Read Next : 424 Koperasi Merah Putih Cirebon Siap Melaju, Dekopinda Beri Dukungan Penuh dan Harapan Besar

Ekonomi Desa Cirebon Menggeliat: 424 Koperasi Merah Putih Beroperasi, Segera Diguyur Rp3 Miliar

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:08 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Cirebon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan akta notaris kepada pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Foto : Riant Subekti

Dalam kesempatan itu, pihak bank juga diundang untuk memfasilitasi pembukaan rekening dan memberikan penjelasan terkait syarat-syarat, termasuk kelayakan berdasarkan riwayat BI Checking.

Pemerintah daerah bersama 18 dinas terkait, kepala desa, dan tokoh masyarakat akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan koperasi ini. Pengurus koperasi akan menerima honor yang ditentukan berdasarkan Rapat Anggota, dengan syarat koperasi menghasilkan keuntungan.

"Kalau koperasi rugi atau bahkan bangkrut, tidak ada honor. Justru pengurus harus bertanggung jawab atas pengembalian pinjaman," kata Dadang.

Ia juga menekankan bahwa semua kebijakan koperasi, termasuk besarannya iuran pokok dan wajib, akan diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena koperasi adalah milik bersama para anggotanya.

Dengan diserahkannya SK dan akta notaris ini, Koperasi Merah Putih resmi menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut