get app
inews
Aa Text
Read Next : 424 Koperasi Merah Putih Cirebon Siap Melaju, Dekopinda Beri Dukungan Penuh dan Harapan Besar

Ekonomi Desa Cirebon Menggeliat: 424 Koperasi Merah Putih Beroperasi, Segera Diguyur Rp3 Miliar

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:08 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Cirebon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan akta notaris kepada pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan akta notaris kepada pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Cirebon.

Penyerahan dilakukan di Kantor Aula PCNU Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari percepatan pembentukan ekosistem ekonomi berbasis desa dan kelurahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyampaikan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi tersebut telah tuntas sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

"Sebanyak 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdessus) dan pembentukan koperasi pada 31 Mei 2025. Proses ini bahkan lebih cepat dari target yang diberikan oleh fasilitator provinsi," ujarnya.Kamis (3/7/2025) 

Dia menambahkan bahwa pada 16 Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di Kabupaten Cirebon telah resmi terbentuk dan siap beroperasi. Penyerahan SK dan akta notaris ini menjadi bentuk legalitas bagi koperasi untuk mulai menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan petunjuk teknis yang diterima.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut