get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Ngabuburit Favorit di Kota Cirebon yang Wajib Dikunjungi

Ngabuburit dekat Rel Kereta Api! Daop 3 Cirebon : Ada Sanki Pidana Lohh...

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:56 WIB
header img
Di beberapa titik wilayah KAI Daop 3 Cirebon, masih ditemukan warga yang ngabuburit di dekat rel. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Ngabuburit menjadi tradisi khas setiap bulan Ramadhan untuk menunggu waktu berbuka puasa. Beragam kegiatan bisa dilakukan, mulai dari berburu takjil hingga berkumpul bersama keluarga. Namun, ada pula aktivitas berbahaya yang masih sering dilakukan masyarakat, seperti ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api.

Di beberapa titik wilayah KAI Daop 3 Cirebon, masih ditemukan warga yang ngabuburit di dekat rel. Beberapa lokasi yang terpantau di antaranya kawasan Truwag, Desa Gamel, Kecamatan Tengah Tani; kawasan Cangkring, Kecamatan Plered; serta sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung.

 

Menanggapi hal ini, KAI Daop 3 Cirebon kembali menegaskan larangan keras aktivitas di jalur rel, karena sangat berbahaya dan dapat mengganggu operasional kereta api.

 "Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak ngabuburit atau melakukan aktivitas lain di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sendiri," ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.Rabu (5/3). 

 

Larangan tersebut sesuai dengan Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan perkeretaapian. Pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Muhibbuddin juga menyarankan agar masyarakat mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca buku atau Al-Qur’an, mengikuti kajian, atau berkumpul bersama keluarga.

Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 3 Cirebon telah menerjunkan personel Polsuska untuk patroli di area rawan. Selain itu, pihaknya juga mencegah tindakan vandalisme serta peletakan benda asing seperti batu atau paku di jalur rel, yang bisa membahayakan perjalanan kereta api.

KAI Daop 3 Cirebon juga menggandeng stakeholder dan komunitas pecinta kereta api untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel.

"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat ada yang bermain atau beraktivitas di rel, jangan ragu untuk memberi pengertian atau teguran," pungkas Muhibbuddin.

 

 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut