get app
inews
Aa Text
Read Next : Keandalan Operasional Kereta Api di Daop 3 Cirebon Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025

HUT RI Ke 76, Ratusan Penghuni Lapas Kesambi Tidak Mendapat Remisi

Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:46 WIB
header img
HUT RI Ke 76, Ratusan Penghuni Lapas Kesambi Tidak Mendapat Remisi (Foto : Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id - Momentum HUT RI setiap tahun biasanya di rayakan dengan suka cita oleh seluruh warga Masyarakat di Indonesia tidak terkecuali warga binaan yang tengah menjalani masa hukumannya.

Termasuk juga warga binaan yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon. Dari 676 warga binaan yang menghuni Lapas Kelas 1 ini, 489 warga binaan mendapatkan remisi. 

Dari Pemerintah Republik Indonesia.

Adapun rinciannya remisi 1 bulan sebanyak 23 orang, remisi 2 bulan sebanyak 54 orang,  remisi 3 bulan sebanyak 92 orang,  remisi 4 bulan sebanyak 93 orang,  remisi 5 bulan sebanyak 145 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 85 orang. 

"Remisi yang diberikan kepada setiap individu warga binaan berbeda yakni antara 1 hingga 6 bulan," ujarKepala Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon Yulius Sahruzah, kepada awak media, Selasa (17/8/2021).

Dikatakan Yulius, dari jumlah penghuni ada juga yang tidak mendapat remisi sebanyak 178 orang, ini karena tengah menjalani masa hukuman mati,  seumur hidup, menjalani denda,  menyangkut pelanggar ketertiban lapas. 

"Remisi sudah diatur dalam Permenhumkam dimana syarat untuk mendapatkan remisi diantaranya telah menjalanani masa tahanan minimal 6 bulan dan berkelakuan baik. Pengurangan masa hukuman ini merupakan penghargaan dari Negara yang patut disyukuri," jelasnya.

Yulius Sahruzah meminta kepada seluruh warga binaan khususnya di Lapas Kelas 1 Kesambi agar selalu bersyukur dan pentaati peraturan serta kebijakan di dalam lapas.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut