get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Kedungpane Cirebon

Lagi, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Senin, 16 Agustus 2021 | 21:07 WIB
header img
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali. Dimana PPKM diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. 

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden makan PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” kata Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021). 

Terkait keputusan ini akan dituangkan ke dalam Instruksi mendagri. Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.  “Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya..

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut