get app
inews
Aa Text
Read Next : KM Putri Lancar Samudera Tenggelam di Laut Jawa, 10 ABK Masih Dicari

Harga Tes Swab PCR Turun Menjadi Rp 495.000

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:01 WIB
header img
Pemeriksaan tes usap PCR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapakan harga acuan tertinggi tes swab PCR menjadi Rp495.000 di Pulau Jawa Bali. Untuk luar Pulau Jawa Bali harga tes PCR menjadi Rp525.000.

  "Kami sepakati harga batas tarif tertinggi tes PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah Jawa Bali, serta sebesar Rp525.000 di luar Pulau Jawa-Bali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Prof Kadir dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021). 

Ini Daftarnya Selain itu, Kadir mengatakan hasil pemeriksaan tes PCR durasi menjadi 1x24 jam.  Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp450.000-550.000. Kepala Negara ini juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat 1x24 jam.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut