get app
inews
Aa Text
Read Next : Taman Cirebon Berkontribusi Positif pada UMKM, Raih Penghargaan Bergengsi

Cirebon Power Perbarui Izin TUKS, Berkontribusi pada PNBP

Minggu, 19 Januari 2025 | 16:14 WIB
header img
Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon terkait perpanjangan izin Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). FOTO : Istimewa

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id – Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon terkait perpanjangan izin Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Perpanjangan izin ini berlaku untuk lima tahun ke depan dan mendukung kelancaran operasional pembangkit listrik.

 

Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Cirebon Power yang selalu mematuhi peraturan. Menurut Ferry, kepatuhan ini memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menegaskan bahwa Cirebon Power selama ini tidak pernah mengalami keterlambatan dalam pembayaran perpanjangan izin.

 

"PLTU Cirebon selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah mendapatkan denda keterlambatan," ujar Ferry pada Kamis, 16 Januari 2025.

 

Ferry juga menambahkan, proses pembayaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank dan langsung masuk ke kas negara.

 

"Pembayarannya melalui bank dan langsung masuk ke kas negara," katanya.

 

Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono, menjelaskan bahwa ini adalah kali ketiga perusahaan melakukan amandemen izin TUKS. PT Cirebon Electric Power sebagai pemilik TUKS telah memegang izin tersebut selama 15 tahun untuk mendukung operasional pembangkit listrik.

 

"Kami sudah 15 tahun memegang izin TUKS, dan ini merupakan amandemen perizinan yang ketiga kalinya," ujar Petrus.

 

Saat ini, PT Cirebon Electric Power menggunakan izin sewa perairan seluas 45 hektare untuk pelabuhan jetty di PLTU Cirebon Unit 1. Perpanjangan izin ini dilakukan setiap lima tahun sekali. Petrus juga mengapresiasi dukungan KSOP Cirebon yang selalu kooperatif dalam pengelolaan dan pengoperasian dermaga.

 

"Kami mengapresiasi KSOP atas dukungannya dalam kelancaran pengoperasian dermaga di PLTU Cirebon," tuturnya.

 

Dengan perpanjangan izin ini, Cirebon Power tidak hanya memastikan kelancaran operasional pembangkit listrik, tetapi juga terus berkontribusi pada pendapatan negara.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut