Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Banyak Pengedara Kebingungan

KOTA CIREBON , iNews.id - Hari pertama uji coba penerapan Ganjil Genap di Kota Cirebon yang berlaku Jumat (13/8/2021) siang, membuat sejumlah pengendara terlihat kebingungan dan tidak paham.
Kebijakan yang nantinya akan berlaku, mulai Senin (16/8/2021) mendatang ini. Oleh Pemkot dan Polres Cirebon Kota di ujicobakan selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu. Dalam uji coba yang dilakukan, nampak kendaraan yang boleh melintas ke Jalan Siliwangi dan mengarah ke Kota Cirebon adalah mobil atau sepeda motor dengan plat nomor ganjil.
Sebab, hari ini adalah tanggal ganjil yakni, Jumat (13/8/2021), kecuali kendaraan dinas dan ojol Dari pantauan arus lau lintas lancar berbeda dengan ketika penyekatan dan penutupan jalan dilakukan terjadi kemacetan di bundaran krucuk.
Kendaraan dengan plat ganjil dapat langsung melaju lurus ke Jl.siliwangi. Bahkan tanpa pemeriksaan surat ataupun ketentuan lainnya dari petugas.
Sementara kendaraan dengan plat nomor genap, dibelokan melalui Jl.slamet riyadi. Seperti diketahui, uji coba ganjil genap akan dilakukan selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu (13-14/8/2021). Pukul 13.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Kemudian hari Minggu (15/8/2021) tidak ada pemberlakukan ganjil genap, dan kebijakan ini efektif akan berlaku Senin, 16 Agustus 2021. Tentunya untuk kendaraan dengan plat nomor genap.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, menjelaskan, kebijakan yang diterapkan sebagai langkah antisipasi menekan tingginya mobilitas kendaraan di Kota Cirebon selama Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Ada 8 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap yakni: Jl Tuparev, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl RA Kartini, Jl Siliwangi, Jl Karanggetas, Jl Pekiringan, Jl Pasuketan, dan Jl Pemuda," katanya.
Editor : Miftahudin