get app
inews
Aa Text
Read Next : Pahlawan Pantai Bondi Ternyata Muslim Penjual Buah, Berani Lawan Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi

5 Anggota DPRD Labura Ditetapkan Tersangka

Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:36 WIB
header img
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat memberikan keterangan soal kasus narkoba anggota DPRD Labura. (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - Polres Asahan menetapkan 14 tersangka kasus narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah lokasi karoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran. Dari belasan tersangka, lima di antaranya merupakan anggota DPRD Labuhabatu Utara (Labura).

"Sudah kami tetapkan 14 tersangka dari 17 orang yang kami periksa. Termasuk kelima anggota dewan," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021).

Dia mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah melaui rangkaian pemeriksaan secara intensif dan maraton terhadap mereka yang diamankan.

Total ada 17 orang diamankan saat razia PPKM di lokasi tempat hiburan malam akhir pekan lalu. "Untuk yang tiga orang sudah kami kembalikan kepada kekuarganya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba," kataya. 

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyuplai narkoba tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut