get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Transportasi Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Dapat Alokasi BBM 4.947 KL dari BPH Migas

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Ciayumajakuning Naik !

Sabtu, 05 Maret 2022 | 14:24 WIB
header img
Hiswana Migas Cirebon saat menggelar keterangan terkait perubahan HET Elpiji 3 kg. (Foto: Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji 3 Kg mengalami penyesuaian, yang semula Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu pertabung.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Hiswana Migas Cirebon, Kiky Zulkarnaen, Bahwa HET Elpiji 3 Kg telah disesuaikan, Sabtu (5/3/2022).

“Dengan ini kami informasikan bahwa per 1 Maret 2022, harga HET Elpiji 3 Kg PSO di pangkalan telah disesuaikan menjadi Rp19.000 di tingkat konsumen, kalau pangkalan menjual melebihi HET kami akan tegur,” ungkapnya.

Menurut Kiky, penyesuaian HET gas Elpiji 3 Kg ini, pemerintah daerah se-Ciayumajakuning sudah melakukan pertimbangan yang masak dan matang.

“Bahkan, penyesuaian HET ini sudah lama dan bukan kebijakan yang baru. Pemberlakukan ini sebenarnya mengalami penundaan sebanyak dua kali,” ujarnya.

“Pertama rencananya pada September dan November 2021. Karena pada saat itu kondisi Pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan dan melonjak,” imbuhnya

Sementara itu, Gunawan Kalita selaku Koordinator Daerah (Korda) Hiswana Migas Cirebon menjelaskan penyesuaian HET gas Elpiji 3 Kg terakhir kali dilakukan pada tahun 2017.

“Penyesuaian ini untuk memberikan payung hukum bagi pangkalan terkait harga gas. 

Penyesuaian ini dilakukan karena saat ini ongkos operasional mengalami pembengkakan.

“Sehingga banyak pangkalan yang menaikan harga di atas HET. Terkait dengan penyesuaian HET ini untuk payung hukum bagi pangkalan dan pangkalan bisa mentaati,” jelasnya.

Disebutkan Dia, penyesuaian HET tersebut telah diterbitkan keputusan Perwali dan Perbup yang baru.

“Seperti peraturan Walikota Cirebon No.62 tahun 2021 tertanggal 27 Juli 2021 dan Kabupaten Cirebon tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon No. 504.243/KEP.371-REK dan SDA/2021 tertanggal 29 Juli 2021,” sebutnya.

Saat ini, lanjut Gunawan, gas Elpiji 3 Kg di tengah masyarakat sudah dijual antara Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per tabung. Namun, pihaknya mengaku bukan menjadi ranah Hiswana Migas untuk mengkontrolnya.

Gunawan menuturkan, terkait banyak masyarakat yang membeli gas Elpiji 3 Kg di warung, bukan di pangkalan resmi.

“Sehingga, kalau warung melebihi HET tidak bisa menindak, sebab mereka juga butuh keuntungan. Kalau warung kita tidak bisa menindak, karena warung butuh keuntung. Kita hanya bisa menegur pangkalan gas. Kalau sudah di warung kita tidak bisa,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut