get app
inews
Aa Text
Read Next : Angelina Sondakh Pusing Naik Mobil Mewah, Selama Jalani Hukuman Biasa Naik Gerobak Sampah

Menghirup Udara Bebas Setelah 10 Tahun di Dalam Sel, Angelina Sondakh Menangis

Kamis, 03 Maret 2022 | 13:35 WIB
header img
Hari ini, Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas (Foto: Ist)

Angie mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat. Dia menyadari perbuatannya ini tak patut ditiru, cukup menjadi contoh buruk. Ibu satu anak itu mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," kata Angie. 

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut