Dalam aksinya, massa menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024.
"Tuntutan kami meminta untuk mengawal putusan MK, karena kemarin Pak Dasco sudah membatalkan Revisi Undang-undang Pilkada, makannya kita mendesak DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK No 60 dan 70 tahun 2024," ungkap Dian Tardiansyah, salah satu koordinator aksi.
Dian mengatakan, massa aksi meminta DPRD untuk menulis pernyataan sikap mengawal putusan MK hingga ketingkat DPR RI.
"Tadi di dalam kami mendesak DPRD untuk menulis langsung pernyataan sikap mengawal putusan MK sampai ketingkat DPR RI," terangnya.
"Mereka menyetujui (anggota DPRD Kota Cirebon) di cap dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, mereka berjanji akan mengawal ke Jakarta langsung," ucapnya.
Setelah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Cirebon, sekitar pukul 17.35 WIB, massa aksi membubarkan diri dari halaman kantor DPRD Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin