get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Sosok Achmad Cholil yang Tinggalkan PA Cirebon dengan 42 Penghargaan

Demo Kawal Putusan MK di Cirebon Ricuh, Petugas Kepolisian Terluka

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 19:02 WIB
header img
Demo Kawal Putusan MK di Cirebon Ricuh. Foto : Jhon

Dalam aksinya, massa menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024.

"Tuntutan kami meminta untuk mengawal putusan MK, karena kemarin Pak Dasco sudah membatalkan Revisi Undang-undang Pilkada, makannya kita mendesak DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK No 60 dan 70 tahun 2024," ungkap Dian Tardiansyah, salah satu koordinator aksi.

Dian mengatakan, massa aksi meminta DPRD untuk menulis pernyataan sikap mengawal putusan MK hingga ketingkat DPR RI.

"Tadi di dalam kami mendesak DPRD untuk menulis langsung pernyataan sikap mengawal putusan MK sampai ketingkat DPR RI," terangnya.

"Mereka menyetujui (anggota DPRD Kota Cirebon) di cap dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, mereka berjanji akan mengawal ke Jakarta langsung," ucapnya.

Setelah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Cirebon, sekitar pukul 17.35 WIB, massa aksi membubarkan diri dari halaman kantor DPRD Kota Cirebon.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut