Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Cirebon Ajak ASN dan Warga Rawat Sungai Sukalila-Kalibaru
Advertisement . Scroll to see content

Demo Kawal Putusan MK di Cirebon Ricuh, Petugas Kepolisian Terluka

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 19:02 WIB
  • author Mery
Demo Kawal Putusan MK di Cirebon Ricuh, Petugas Kepolisian Terluka
Demo Kawal Putusan MK di Cirebon Ricuh. Foto : Jhon

Dalam aksinya, massa menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024.

"Tuntutan kami meminta untuk mengawal putusan MK, karena kemarin Pak Dasco sudah membatalkan Revisi Undang-undang Pilkada, makannya kita mendesak DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK No 60 dan 70 tahun 2024," ungkap Dian Tardiansyah, salah satu koordinator aksi.

Dian mengatakan, massa aksi meminta DPRD untuk menulis pernyataan sikap mengawal putusan MK hingga ketingkat DPR RI.

"Tadi di dalam kami mendesak DPRD untuk menulis langsung pernyataan sikap mengawal putusan MK sampai ketingkat DPR RI," terangnya.

"Mereka menyetujui (anggota DPRD Kota Cirebon) di cap dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, mereka berjanji akan mengawal ke Jakarta langsung," ucapnya.

Setelah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Cirebon, sekitar pukul 17.35 WIB, massa aksi membubarkan diri dari halaman kantor DPRD Kota Cirebon.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut