get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil dan Bertumbuh Positif hingga Triwulan III 2024

BJB Upayakan Penyehatan BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal

Sabtu, 01 Juni 2024 | 20:04 WIB
header img
PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil mengembalikan status normalnya, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Istimewa

INDRAMAYU, iNewsCirebon.id - PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil mengembalikan status normalnya, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Upaya penyelamatan dan penyehatan ini tidak lepas dari kontribusi LPS, OJK dan bank bjb sebagai pemegang saham.

Perubahan status tersebut, disampaikan oleh LPS dalam acara Penyampaian penetapan status pengawasan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), yang dilaksanakan pada Rabu (29/5) di kantor LPS, yang juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pejabat dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar.

Yuddy menjelaskan, PT BPR Indramayu Jabar telah menjadi bagian integral dari perekonomian daerah, sehingga meskipun bank bjb bukan pemegang saham pengendali, dengan mempertimbangkan dampak sosial, bank bjb juga melakukan upaya dalam penyehatan PT. BPR Indramayu Jabar.

Sebagai salah satu pemegang saham, Yuddy menjelaskan, bank bjb telah mengambil beberapa langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar. Salah satunya adalah konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan senilai Rp 25 miliar pada 5 April 2024.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut