Pengacara Pegi Ajukan Pra Peradilan, Merasa Ada Kejanggalan saat Proses Hukum
Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:05 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/25/6be4a_pegi.jpg)
Sementara itu, kejanggalan selanjutnya juga terjadi di tahun ini, saat kasus tersebut kembali viral dan Polda Jawa Barat kembali merilis tiga DPO. Tiba-tiba Pegi Setiawan ditangkap saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta