Kota Cirebon Masuk Daerah Level 4 Yang Perpanjang PPKM

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maaf karena harus menyampaikan berita yang tidak mengenakan kepada warganya. Hal ini terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
"Mohon maaf, izin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan. Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan Tgl 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya," tulis @ridwankamil akun Instagram Gubernur Jabar dikutip, Senin (26/7/2021).
Kendati demikian di sisi lain, ada penurunan kasus untuk sejumlah daerah di Jabar yang turun ke level 3. Artinya, angka kasus positif Covid-19 antara 50-150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian antara 2-5 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
"Alhamdulillah, ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran," katanya.
Sementara untuk 16 daerah lainnya masih berada di PPKM Level 4.
"Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik," ucap Kang Emil-sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, saat ini keterisian RS untuk Covid-19 di Jabar juga terus membaik. Bahkan tercatat terjadi penurunan 69 persen pada Minggu (25/7/2021).
"Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3. Semoga ke depan semua bisa ke level 2 ataupun level 1," ujarnya.
Tangkapan layar coretan Gubernur Jabar soal mapping PPKM level 4 dan 3. (Foto: Instagram)
Di samping itu, untuk memudahkan masyarakat paham terkait garis besar pemberlakukan PPKM level 3 maupun 4 dan wilayah yang menerapkannya, Kang Emil juga membuatkan mind mapping-nya.
"Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerja sama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Terdapat beberapa penyesuaian aturan.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Jokowi mengatakan ada perubahan positif dari PPKM yang sudah dilakukan selama 23 hari. Ketirisian tempat tidur hingga angka kasus positif Covid-19 mulai berkurang. Oleh karena itu, Jokowi membuat penyesuaian terkait aspek ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Diketahui, penentuan level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan sebagainya.
Editor : Miftahudin