get app
inews
Aa Read Next : Rudi Nasrullah Resmi Jadi Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon

Imigrasi Cirebon Kembali Cegah 2 Orang Terduga CPMI Non-Prosedural

Sabtu, 09 Maret 2024 | 02:42 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yakni berhasil kembali menggagalkan pemberangkatan terduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Foto : Istimewa

MAJALENGKA, iNewsCirebon.id - Pemeriksaan dan Pengawasan maksimal terus diupayakan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon di Bandara BIJB Kertajati terhadap orang atau masyarakat dalam hal ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan meninggalkan Indonesia ke Luar Negeri. 

Kali ini usai berhasil menggagalkan keberangkatan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non-Prosedural beberapa waktu lalu, kini kembali prestasi terbaik ditorehkan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yakni berhasil kembali menggagalkan pemberangkatan terduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non-Prosedural atau Ilegal melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka pada Jumat pagi (8/3/2024). "Bahwa pada hari ini, Jumat 8 Maret 2024 akan berangkat 2 (dua) orang penumpang berjenis kelamin perempuan yang berasal dari wilayah Jawa Barat, dan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dengan pendalaman serta hasilnya diketahui bahwa 2 (dua) orang WNI tersebut akan berangkat menggunakan pesawat Malaysia Airlines nomor Penerbangan MH844 tujuan Kuala Lumpur pukul 09.20 WIB di Hari Jumat (8/3/2024), yang bersangkutan diketahui akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti.

Lebih lanjut Kakanim Cirebon menuturkan setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, menurut pengakuan yang bersangkutan akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah dalam rangka wisata sekaligus mengunjungi keluarga. "Nah ini dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan meliputi paspor yang masih berlaku, tiket lanjutan ke negara tujuan, visa negara dituju, bukti asuransi serta tiket kembali ke Indonesia. Keseluruhan dokumen dimaksud diatas dalam keadaan valid dan atas hasil pemeriksaan serta pendalaman kepada yang bersangkutan tersebut dilakukan penundaan keberangkatan", ucap Kakanim.

Nur Raisha juga menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sangat menjaga ketat keberangkatan CPMI Non-Prosedural yang nantinya pasti akan bermasalah. "Kami tegaskan akan perketat setiap pemeriksaan WNI yang akan berangkat dari Bandara BIJB Kertajati Majalengka sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keselamatan warga negara kita di luar negeri, jangan sampai nantinya mereka menjadi korban TPPO," tegas Nur Raisha Pujiastuti.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut