JAKARTA, iNews.id - Polri akan memperketat penyekatan di pos-pos PPKM Darurat saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Hal itu untuk menekan angka mobilitas.
"Karena saat ini sedang berlaku PPKM Darurat jadi ketentuan itu masih berlaku. Jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan terkait dengan sektor-sektor yang diatur lebih baik tidak usah pergi, karena tentunya akan ada penyekatan yang lebih ketat," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau penyekatan di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Dalam aturan PPKM Darurat, hanya sektor kritikal dan esensial yang boleh melintas. Sementara, di luar itu diimbau untuk tetap di rumah guna menekan pertumbuhan laju virus corona.
"Seperti kita ketahui kenapa ini semua kita lakukan karena kita melihat laju mobilitas angka pertumbuhan covid masih cukup tinggi sehingga tentunya upaya yang harus kita lakukan bagaimana kemudian menjaga agar tidak terjadi mobilitas, menjaga mengurangi sehingga tidak terjadi transmisi sehingga terjadi penularan ini yang saat ini memang betul-betul ketat kami lakukan," ujar Sigit.
Menurut Sigit, apabila dalam pelaksanaan PPKM Darurat bisa menekan laju penularan Covid-19, maka kedepannya hal itu akan kembali normal seperti sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan.
"Jadi kami liat apabila nanti laju pertumbuhan covid bisa kami kelola, kemudian sudah kami minta vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik dimana perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendorkan. Sehingga masyarakat bisa kembali aktivitas," kata Sigit.
Editor : Miftahudin