get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 3 Berikan Potongan Harga Tiket Bagi Penumpang Disabilitas, Simak Syarat Ketentuanya

Polres Cirebon Kota Terbitkan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 24 Januari 2022 | 17:35 WIB
header img
Memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat terutama terkait Surat Ijin Mengemudi (SIM) (Foto: ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat terutama terkait Surat Ijin Mengemudi (SIM), hari ini Senin (24/1/2022), Polres Cirebon Kota menerbitkan SIM D bagi Penyandang disabilitas dan menyerahkan langsung kepada warga penyandang disabilitas di Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan sebanyak 6 orang penyandang disabilitas, memperoleh SIM D.

"Polres Cirebon Kota bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Dra. Santi Rahayu mengungkapkan, pemberian SIM D ini sehubungan dengan adanya semangat masyarakat yang berkeinginan memiliki SIM.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah memfasilitasi kaum disabilitas untuk mendapatkan SIM, semoga fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat," ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut