get app
inews
Aa Text
Read Next : Asesmen Nasional Pengganti UN, Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan 

Kemarin Petang, Nia Ardi Ajukan Permohonan Asesmen Rehabilitasi

Minggu, 11 Juli 2021 | 12:09 WIB
header img
Foto Dokumen tabloid bintang

JAKARTA, inews.id - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sedang menjalani proses hukum terkait kasus narkoba. Ditangkap pada Rabu (7/7) petang, Nia dan Ardi langsung mengajukan permohonan asesmen untuk nantinya diakomodir untuk menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan kuasa hukim mereka, Waode Nur Zainab di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7). Menurutnya, ia mewakili kliennya sudaj mengajukan permohonan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami sudah menyampaikan permohonan untuk rehabilitasi InshaAllah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan," kata Waode.

Menurutnya, Ardi dan Nia adalah korban peredaran narkotika dan dijamin Undang-Undang untuk bisa mendapatkan fasilitas rehabilitasi. Bahkan, hal itu wajib diberikan agar mereka berdua bisa kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat.

"Undang-Undang mewajibkan, bahkan ya dalam UU 35 2009 tentang narkotika itu justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis," paparnya.

Harapannya, Waode menilai usai nantinya menjalani rehabilitasi, Nia dan Ardi bisa terlepaa dari candu narkoba dan kembali bisa hidup normal tanpa ada lagi keinginan mengonsumsi narkotika.

"Tentunya ada treatment-treatment sehingga beliau berdua, korban-korban bisa kembali ke masyarakat. Makanya kemudian ada rehabilitasi sosial juga dalam UU narkotika itu. Jadi mohon dukungan dan doa dari rekan-rekan dan semua masyarakat," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan bersama supirnya yang berinisial ZN pada Rabu (7/7). Mereka berdua lebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 0,78gram sabu dan sebuah alat hisap.

Dari hasil pengembangan, nama Ardi Bakrie juga disebut Nia sebagai pengguna sehingga pada malam harinya, tanggal 7 Juli Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Dari hasil tes urine, Nia, Ardi dan supirnya berinisial ZN dinyatakan positif metaphetamine.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut