KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon sekaligus Bupati Cirebon, H Imron, menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang menyinggung masyarakat Sunda pada agenda resmi DPR RI beberapa hari silam.
Dalam sidang itu, legislator PDIP berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ini meminta kepada Jaksa Agung untuk memberhentikan Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.
"Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar terdiri dari berbagai suku. Jadi apapun bentuknya tidak boleh menghakimi salah satu suku, apalagi Arteria Dahlan merupakan salah satu perwakilan rakyat yang duduk di kursi DPR RI. Dia tidak mikir saat berucap, itu udah menyakiti masyarakat sunda dong," ujar Imron, kepada awak media, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Imron, Arteria Dahlan harus menghargai siapapun. Dirinya mencontohkan, dalam setiap kegiatannya selalu menyelipkan bahasa Cirebon sebagai simbol untuk mempertahankan kebudayaan.
Imron juga mengakui kalau dirinya sering mengucapkan bahasa Cirebon, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk bangga pada nilai kedaerahan.
Penggunaan bahasa Cirebon sendiri ditambahkan Imron, tidak perlu disalahartikan sama peserta rapat.
"Kan banyak juga kata-kata sunda yang sering diucapkan sama siapapun terus buat apa dipermasalahkan," tambahnya.
Editor : Miftahudin