get app
inews
Aa Text
Read Next : Keandalan Operasional Kereta Api di Daop 3 Cirebon Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025

Pastikan Harga Minyak Goreng Sesuai Aturan, Bupati Turun Tangan

Kamis, 20 Januari 2022 | 17:01 WIB
header img
Bupati Cirebon H Imron, saat melakukan monitoring di salah satu supermarket yang ada di kabupaten Cirebon untuk mengetahui harga minyak goreng (foto : humas Setda)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Memastikan harga minyak goreng di Kabupaten Cirebon khususnya di supermarket dan minimarket, Bupati Cirebon, H Imron didampingi kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Dadang Suhendra melakukan monitoring ke beberapa minimarket dan juga supermarket yang ada di Kabupaten Cirebon, Kamis (20/1/2022).

"Monitoring ini dilakukan, untuk memastikan harga minyak goreng di supermarket dan mini market, sudah mengalami penurunan harga apa belum, karena sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, harga minyak goreng untuk perliternya, yaitu seharga Rp 14.000. Oleh karena itu, kami memastikan, apakah memang sudah turun," ujar Imron. 

Dalam monitoring tersebut, Imron meninjau langsung ke rak penjualan minyak goreng. Ia juga memastikan harga minyak goreng, dengan melakukan scan barcode harga. 

"Iya benar, sudah 14.000/liter harganya," ujar Imron. 

Menurut Imron, kenaikan harga minyak goreng, cukup dirasakan oleh masyarakat. Karena menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok harian. 

Imron mengakui, bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional, harganya masih bervariasi. Karena menurut para pedagang, mereka membeli minyak tersebut saat harganya tinggi. 

" Untuk pasar tradisional, kami beri waktu seminggu untuk penyesuaian. Tapi kalau minimarket dan supermarket, harganya harus segera turun," kata Imron. 

Sementara itu, Kadis Disperdagin, Dadang Suhendar menuturkan, bahwa aturan harga minyak goreng dengan hargar Rp 14.000 perliter, berlaku untuk seluruh Indonesia dan bagi semua pedagang. 

Oleh karena itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi, jika masih ada pedagang yang menjual minyak goreng diatas harga Rp 14.000/liter. 

"Kalau masih ada yang harganya diatas Rp14.000, izinnya akan dicabut," tegas Dadang.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut