get app
inews
Aa Text
Read Next : Janji Eti-Suhendrik: 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Siap Realisasikan jika Menang Pilkada

Peingati HUT Kemerdekaan, Warga Kecapi Kota Cirebon Gelar Jalan Santai Berhadiah

Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:03 WIB
header img
Meriah, Peringatan HUT ke 78 RI Warga Kecapi Gelar Berbagai Kegiatan. Foto : Istimewa

"Saya beli tiga buku mas, alhamdulillah dapat hadiah kulkas," kata salah seorang pemenang lemari es dengan wajah gembira.

Ibnu Khaer, seorang anggota Linmas Kecamatan Harjamukti berhasil memenangkan satu unit sepeda motor matic. 

Dengan wajah sumringah, Ibnu berkari menuju panggung untuk menerima penyerahan hadiah utama yang diserahkan langsung Lurah Kecapi, Wawan Gunawan disaksikan perwakilan panitia dan peserta jalan santai.

"Alhamdulillah saya nenenangkan hadiah utama satu unit motor. Jujur saya semalan tidak ada firasat apapun namun hari ini dapat rezeki yang tidak disangka-sangka," ungkap Ibnu. 

Usai acara, Lurah Kecapi, Wawan Gunawan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yag telah mengikuti jalan santai. 

"Kegiatan diinisiasi lkk Kelurahan Kecapi seperti Forum RW, Kader PKK dan Posyandu, BKM, LPM dan KIM. Kami dari kelurahan hanya mendorong kegiatan jalan santai ini," kata Wawan. 

Kegiatan ini, lanjutnya, dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan ke-78 dan Hari Jadi ke-654 Kota Cirebon.

"Selain itu kegiatan jalan santai ini juga bertujuan sebaga ajang silaturrahmi agar warga Kelurahan Kecapi guyub dalam kebersamaan," ujarnya.

Wawan mengungkapkan, puncak acara akan diselenggarakan malam sebagai acara puncak yang akan menampilkan Malam Seni dan Budaya.

"Malam ini akan digelar Malam Seni dan Budaya. Saya berharap masyarakat Kelurahan Kecapi dapat hadir menyaksikan tampilan menarik sumbangan dari setiap RW," pungkas Wawan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut