JAKARTA, iNews.id - Nama Puput Novel sudah tidak asing di jagat hiburan. Kiprahnya di dunia hiburan telah dimulainya sejak kecil, di mana dia merupakan seorang penyanyi cilik di era 1970 dan 1980-an.
Puput Novel, memulai kariernya sebagai penyanyi pada tahun 1970-an. Sejak terjun ke industri musik, dia banyak menelurkan album-album musik seperti Kojak, Puput Bayi Ajaib, Masa Liburan, Senam Pagi, Selamat Ulang Tahun, Tatata Tita, Anak Pandai, Om Genit, Jeritan Anak Kecil, dan masih banyak lagi.
Kemudian saat dia beranjak remaja dan dewasa, dia tak hanya aktif di dunia musik, tetapi juga merambah ke industri film dan televisi. Perempuan kelahiran 31 Agustus 1974 tercatat sempat membintangi film layar lebar dan sinetron.
Film yang dibintanginya antara lain Pacar Seorang Perjaka (1978), Buah Hati Mama (1979), dan Keagungan Tuhan (1980). Bintang multitalenta ini juga pernah menjadi presenter hingga bintang iklan produk-produk terkenal.
Lantas bagaimana kehidupan Puput Novel sekarang? Berikut pantau dari berbagai sumber, Jumat (9/7/2021). Masih aktif bermusik Di usianya yang ke-46 tahun, Puput Novel masih aktif di kancah musik Tanah Air.
Dia masih sering bernyanyi dan meng-cover lagu-lagu untuk tayang di kanal YouTube-nya, Puvel Channel. Belum lama ini, dia meng-cover lagu religi dari Raihan berjudul Puji-pujian bersama grup musiknya, Topgan Band.
Aktif di YouTube Sama seperti sejumlah selebriti Tanah Air, Puput Novel juga mempunyai kanal YouTube-nya sendiri, yaitu Puvel Channel. Di platform tersebut, dia kerap meng-cover lagu hingga membuat konten-konten lain seperti daily vlog, traveling, hingga makan-makan.
Terjun ke dunia politik Selain kiprahnya di dunia entertainment, Puput Novel juga terjun ke dunia politik. Pada tahun 2019, dia mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Saat itu, dia merupakan caleg DPR dapil DKI Jakarta dari Partai Golkar.
Puput Novel penyanyi sekaligus artis cilik era 1980-an kehidupannya sekarang masih sibuk dengan dunia musik hingga merambah ke kancah politik. (Foto: Instagram)
Editor : Miftahudin