Logo Network
Network

Ini Alasan Polisi Tetapkan Hadfana Penendang Sesajen di Semeru Sebagai Tersangka

Lukman Hakim
.
Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:01 WIB
Ini Alasan Polisi Tetapkan Hadfana Penendang Sesajen di Semeru Sebagai Tersangka
Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Gunung Semeru (topi hitam) di Polda Jatim. (Foto: Lukman Hakim)

"Tersangka kami amankan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di Bantul, Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022). Dia menambahkan, penangkapan Hadfana dilakukan tim gabungan Polres Lumajang, Polda Jatim yang dibantu Polda DIY. Setelah ditangkap, Hadfana langsung dibawa ke Mapolda Jatim.  

"Saat ini kita lakukan pemeriksaan dan kami terus sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini memang kita melakukan koordinasi dengan beberapa polda," ujar Gatot. 

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini