KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Setelah ditangani serius oleh pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota, Kasus penipuan penerimaan Calon Bintara Polri, mulai mendapatkan titik terang.
Wahidin, Pedagang bubur di Kabupaten Cirebon yang menjadi korban penipuan oleh salah satu oknum Polisi berpangkat AKP berinisial SW tersebut akhirnya mendapatkan keadilan.
Pihak keluarga AKP SW sepakat untuk mengembalikan kerugian ratusan juta yang dialami oleh Wahidin, serta tertuang dalam akta kesepakatan untuk bisa berdamai dari kedua bela pihak.
Wahidin, korban penipuan bersyukur akhirnya bisa mendapat keadilan dan kerugian ratusan juta bisa dikembalikan.
Sementara langkah selanjutnya pihak keluarga AKP SW dan Wahidin menyerahkan kepada penyidik untuk langkah langkah proses hukum dan etik selanjutnya terhadap perbuatan yang dilakukan oleh AKP SW sesuai prosedur hukum yang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, Wahidin pedagang bubur di Kabupaten Cirebon, tertipu ratusan juta rupiah oleh salah satu oknum Kepolisian berpangkat AKP, dengan modus dijanjikan anak Wahidin bisa masuk anggota Polri, dengan menyetorkan uang senilai Rp. 310 juta.
Editor : Miftahudin