get app
inews
Aa Text
Read Next : PPnBM 50 Persen, Masih Dongkrak Pasar Daihatsu Di Cirebon

Astra Daihatsu Cirebon Kuasai Pangsa Pasar Tertinggi

Minggu, 04 Juli 2021 | 21:17 WIB
header img
PT Astra Daihatsu Cabang Cirebon mengusai pangsa pasar tertinggi untuk penjualan segmen pickup sampai dengan semester pertama tahun 2021. (Foto: Pie)

CIREBON, iNews.id - PT Astra Daihatsu Cabang Cirebon mengusai pangsa pasar (Market Share) tertinggi untuk penjualan segmen pickup (PU) sampai dengan semester pertama tahun 2021.

Branch Manager PT Astra Daihatsu Cirebon, Vincentius Allen Budiono mengungkapkan, pada segmen PU low, sampai dengan Juni Daihatsu masih menjadi market leader dengan share sebesar 50,8 persennya.

"Total penjualan Grand Max PU kita pada Juni menembus angka lebih dari 21 unit atau naik dari bulan-bulan sebelumnya rata-rata 12 unitan," tukas Allen, kemarin.

Menurutnya, pangsa pasar segmen PU tidak begitu terdampak, meski di tengah masa pandemi Covid-19.

"Ini dapat kita lihat pada penjualan akhir tahun 2020 mengalami peningkatan. Di mana, berdasarkan analisa kami, customer yang berani mengajukan surat pesanan kendaraan (SPK) PU itu, dikarenakan dari sektor usaha mereka masih terus berjalan," katanya.

Di wilayah Cirebon, lanjut Allen, market terbesar untuk segmen tersebut adanya di Kota dan Kabupaten Cirebon. Pada dua daerah ini, segmen PU menguasi market antara 30 - 40 persennya.

"Meski pun di beberapa daerah pinggiran, seperti Indramayu maupun Kuningan dari sisi maretnya masih dibawah rata-rata. Akan tetapi, pada dua daerah tersebut setiap tahunnya menjadi market leader," tambah Allen.

Terkait dengan pemberlakuan PPnBM 100 persen, Allen mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis atau pelaksanaan dan petunjuk penerapan harganya.

"Sampai Juni kemarin terkait perpanjangan relaksasi PPnBm 100 persen, kami masih menunggu ketetapan resminya dari Kementerian Keuangan. Adapun untuk penjualan kendaraannya sendiri, kita masih mengacu pada aturan sebelumnya, yakni penetapan PPnBM 50 persen,” tutur Allen.

Menurut Allen, ada sebagian konsumen yang menunda pembelian, karena memilih membeli kendaraan pada saat diberlakukannya kembali PPnBM 100 persen. Namun, kondisi tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan penjualan kendaraannya.

"Secara impact terhadap beberapa konsumen menahan pembeliannya, pastinya ada. Namun, dari Surat Pesanan Kendaraan (SPK) konsumen masuk ke kami masih mengalami kenaikan," papar Allen.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut