CIREBON, iNews.id - Meski pemerintah memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen hingga Agustus 2021, akan tetapi belum semua dealer otomotif roda empat memberlakukan penetapan PPnBM tersebut.
Selain masih mendapatkan relaksasi PPnBM yang masih berjalan 50 persennya, sebagian konsumen kendaraan roda empat juga cendrungan menunggu kepastian perpanjangan PPnBM 100 persennya.
"Sampai saat ini terkait dengan perpanjangan relaksasi PPnBM 100 persennya, pihak Astra masih belum menerima surat keputusan resminya dari Kementrian Keuangan. Sehingga, kita yang ada di daerah belum dapat mengimplementasikannya. Ada pun untuk peningkatan penjualan pasar kendaraan, kita masih mengacu pada aturan sebelumnya, yakni penetapan PPnBM 50 persennya," tutur Branch Manager PT.Astra Daihatsu Cabang Cirebon Vincentius Allen Budiono, Selasa (29/6/2021).
Menurut Allen, meski ada sebagian konsumen yang menunda pembelian, selain memilih membeli kendaraan pada saat diberlakukannya kembali PPnBM 100 persennya. Namun, kondisi tersebut tidak memberikan pengaruhi signifikan terhadap penuruna penjualan kendaraannya.
"Sekalipun, secara impact terhadap beberapa konsumen yang menahan pembelian itu pastinya ada. Namun, dari Surat Pesanan Kendaraan (SPK) konsumen masuk ke kemi masih mengalami kenaikan," tukas Allen.
Tercatat, lanjut Allen lagi, pada data penjualan di bulan Juni 2021 ini, dari SPK yang masuk naik 2 persen dari bulan sebelumnya. Selain untuk penjualan yang telah dideliverykan ke konsumen naik menjadi 27 persen.
"Tetap masih mengalami kenaikan, meski pun konsumen belum kembali mendapatkan relaksasi PPnBM 100 persen, namun 50 persennya," tandas Allen.
Ditengah belum resminya penetapan relaksasi PPnBM 100 persen Allen kembali mengatakan, bahwa dalam upaya membantu dan memperingan konsumen, Astra Daihatsu Cirebon juga rutin mepemberlakuan program promo penjualan."Jadi entah berapa pun itu pemberlakuan PPnBMnya, kami masih tetap berikan potongan harga," tambah Allen.
Editor : Miftahudin