JAKARTA, iNewsCirebon.id - Presenter Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta. Dia secara mengejutkan mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizky, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. "Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah melalui sambungan telpon, Rabu (17/5/2023).
Taslimah menjelaskan, dalam gugatan yang dilayangkan Desta, merupakan jenis perkara cerai talak. "Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak," ujar dia.
"Pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," jelas Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan bahwa Desta melayangkan gugatan cerai melalu sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023 kemarin.
Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," kata Taslimah. Baca Juga 5 Artis Ini Hobi Kuliner Ekstrem, Ada yang Makan Daging Monyet hingga Buaya Sementara itu, Humas Pengadilan Agama (PA) itu menerangkan dalam permohonan diajukan oleh Desta, tidak terdapat permohonan hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Editor : Miftahudin