JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sebuah video viral beredar di media sosial, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) mendamprat seorang yang diduga petugas Bea Cukai.
Dalam video tersebur TKW protes lantaran mengalami mendapatkan denda pajak hingga jutaan rupiah untuk membeli sebuah baju gamis.
Saking marahnya TKW yang bekerja di Hongkong itu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan.
TKW tersebut memprotes lantaran dirinya beli gamis Rp200 ribu namun kena pajak Rp9 juta.
Dikutip dari video yang diunggah di akun Twitter @Heraloebss, Yuni dikenai sanksi mencapai Rp9 juta.
Video yang viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ketika melayangkan protes kepada oknum yang diduga petugas Bea Cukai.
TKW yang bekerja di Hong Kong itu melayangkan sejumlah kebingungannya usai kedapatan harus membayar denda pajak jutaan untuk barang seharga Rp200 ribu.
Editor : Miftahudin