get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinggal 3 Hari Lagi, Formasi Ini Sepi Peminat

Registrasi CPNS Resmi Dibuka, Segera Pantau Website Resmi BKN

Rabu, 30 Juni 2021 | 22:48 WIB
header img
Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi primadona bagi sebagian besar masyarakat. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id – Mulai hari ini, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2021 resmi dimulai. Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut CPNS dan PPPK.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru maupun PPK non Guru dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara serentak. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.  

 

Berikut Daftar 570 Instansi Pemerintah yang membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK

 

53 Kementerian dan Lembaga

 

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

6. Kementerian Dalam Negeri

7. Kementerian Luar Negeri

8. Kementerian Pertahanan

9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

10.Kementerian Pertanian

11.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

12.Kementerian Perhubungan

13.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

14.Kementerian Kesehatan

15.Kementerian Agama

16.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

17.Kementerian Kelautan dan Perikanan

18.Kementerian Komunikasi dan Informatika

19.Kementerian Perdagangan

20.Kementerian Perindustrian

21.Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat

22.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

23.Kejaksaan Agung

24.Badan Intelijen Negara

25.Sekretariat Jenderal MPR RI

26.Sekretariat Jenderal DPR RI

27.Mahkamah Agung RI

28.Badan Pemeriksa Keuangan

29.Badan Siber dan Sandi Negara

30.Badan Kepegawaian Negara

31.Badan Pusat Statistik

32.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

33.Badan Informasi Geospasial

34.Badan Kependudukan dan KB Nasional

35.Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

36.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

37.Perpustakaan Nasional RI

38.Badan Standardisasi Nasional

39.Badan Pengawas Obat dan Makanan

40.Lembaga Ketahanan Nasional RI

41.Kepolisian Negara

42.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

43.Badan Narkotika Nasional

44.Setjen Komnas HAM

45.Setjen Dewan Perwakilan Daerah

46.Badan Keamanan Laut RI

47.Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

48.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

49.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

50.Badan Pengawas Pemilihan Umum

51.Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

52.Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

53.Badan Riset dan Inovasi Nasional

 

33 Pemerintah Provinsi

 

1. Pemerintah Aceh

2. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara

3. Pemerintah Provinsi Riau

4. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat

5. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan

6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

7. Pemerintah Provinsi Bengkulu

8. Pemerintah Provinsi Lampung

9. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

10.Pemerintah Provinsi Jawa Barat

11.Pemerintah Provinsi Banten

12.Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

13.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

14.Pemerintah Provinsi Jawa Timur

15.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

16.Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

17.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

18.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

19.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

20.Pemerintah Provinsi Gorontalo

21.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

22.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

23.Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

24.Pemerintah Provinsi Bali

25.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

26.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

27.Pemerintah Provinsi Maluku

28.Pemerintah Provinsi Maluku Utara

29.Pemerintah Provinsi Papua

30.Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

31.Pemerintah Provinsi Papua Barat

32.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

33.Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya untuk daftar 395 Pemerintah Kabupaten dan 89 Pemerintah Kota, dapat dicek di situs SSCASN.BKN.go.id. 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut