Respon Tegas Kemenkes Perihal WHO Deklarasikan Indonesia A1 High Risk, Jubir Nadia: Itu Hoaks

JAKARTA, iNews.id - Viral isu beredar di media sosial WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk termasuk India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapapun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan isu tersebut hoaks.
“Sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu. Dan dapat diakses publik. Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2,” kata Nadia melalui keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Nadia pun mengatakan terkait travel ban bagi penumpang asal negara tertentu pun itu hak negara ataupun pemerintahan masing-masing. “Terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan," kata Nadia.
Dia menyebut setiap negara mempunyai hak dalam memberlakukan kebijakan tertentu. "Ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005, jadi keputusan itu adalah hak masing masing negara sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” kata Nadia.
Editor : Miftahudin