get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Barcode Pembelian Pertalite di Pom Bensin Kalijaga Permai Cirebon, Membingungkan

Viral Pria Lepas Pelat Nomor Dinas TNI saat Isi Pertalite, Ternyata Anak Pensiunan Jenderal

Selasa, 24 Januari 2023 | 15:41 WIB
header img
Viral Pria Lepas Pelat Nomor Dinas TNI saat Isi Pertalite, Ternyata Anak Pensiunan Jenderal. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Viral pria lepas pelat mobil dinas TNI saat isi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Ternyata, pria dalam video tersebut merupakan anak pensiunan Jenderal

Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD menyebutkan pria dalam video tersebut adalah anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto yang bernama Yonatan Wiliam Pascalis.

Yonatan sendiri mengaku tidak tahu terkait aturan kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya," katanya, dikutip dari iNews.id.

"Serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan plat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Karena hal tersebut yang bersangkutan berinisiatif untuk mengganti pelat dinas dengan pelat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," tuturnya.

Selain itu, Pussenkav menjelaskan mobil merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua tersebut memiliki pelat teregister di samsat nomor D-1585-XGR sudah tidak diperpanjang. Pelat dinas TNI AD itu teregistrasi dengan nomor 90186-32 merupakan milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli. Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," bunyi penjelasan Pussenkav, Selasa (24/1/2023).

Peristiwa itu diduga terjadi di SPBU rest area Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (16/1/2023), langsung mendapat sorotan publik lantaran adanya aturan tentang penggunaan BBM bersubsidi yang dilarang bagi mobil dinas.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut