get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Perkosa Karyawan Toko, Pengacara Harry Gultom : Suka sama Suka

Gadis di Bawah Umur 2 Hari Disekap di Kamar Kafe dan Diperkosa Bergiliran 14 Pria

Senin, 20 Desember 2021 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto:Sindonews)

NAGAN RAYA, iNews.id - Tindakan biadab dilakukan 14 pria terhadap seorang gadis di bawah umur di Nagan Raya, Aceh. Para pelaku menyekap dan memperkosa Melati (15) secara bergiliran.

"Korban disekap di kamar kafe yang berada di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dilansir, Senin (20/12/2021). 

AKP Machfud menambahkan, terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan secara beramai-ramai tersebut, setelah korban melaporkan kasus tersebut kepada sang ibu. Saat itu, kata Machfud, Melati keluar dari rumah guna membeli makanan ringan di kawasan Desa Simpang Peut Kuala, Kecamatan Kuala Nagan Raya. 

"Namun karena tidak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam, ibu korban kemudian berusaha mencari sang anak sekitar tempat tinggalnya, namun sang anak tidak ditemukan," kata dia. 

Setelah melakukan berbagai upaya, kata Machfud, keberadaan Melati diketahui setelah adanya saksi yang memberitahukan keberadaan korban di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmur.  

"Kemudian ibu korban menjemput korban ke lokasi," katanya. 

Setelah dijemput, keduanya tiba di rumah. Melati kemudian memberitahukan kepada sang ibu bahwa dia telah mendapatkan pemerkosaan secara bergilir. 

"Pemerkosaan dilakukan oleh 14 orang pelaku secara bergantian selama dua hari, selama berada di dalam penyekapan," kata dia. 

Tidak terima dengan perlakuan yang dialami sang anak, kemudian ibu kandung korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Nagan Raya Aceh. 

"Polisi yang mendapatkan informasi kemudian bergerak cepat dan dalam waktu singkat berhasil menangkap sejumlah pelaku di sejumlah lokasi terpisah di Nagan Raya," kata AKP Machfud. 

Hingga saat ini, pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut