JAKARTA, iNewsCirebon.id - Jajanan chiki ngebul telan puluhan korban, namun sayangnya biaya pengobatan bagi korban chiki ngebul tidak ditanggung pemerintah.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) telah menetapkan kedaruratan medis atau dalam pengawasan lapangan terhadap makanan ciki ngebul, seperti yang telah diulas dalam artikel Ciki Ngebul Makan Korban Puluhan Anak, Dinkes Jabar Tetapkan Darurat Medis.
Walau telah memakan puluhan korban yang mayoritas anak-anak, mereka tidak mendapat tanggungan biaya dari pamerintah seperti yang disampaikan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma'ruf.
"Maka pembiayaan tertentu mengikuti pola seperti yang biasa. Kalau ada yang menggunakan asuransi lain (bila pakai) ataupun pakai BPJS atau metode yang lain," ungkap dr. Anas seperti yang dikutip dari SindoNews, Kamis (12/1/2023).
Hal ini dikarenakan kasus chiki ngebul belum ditetapkan sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB).
"Penetapan kasus KLB itu kan melihat dari banyaknya kasus, dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian, ditetapkan pemerintah daerah dan saat ini memang terjadinya baru masih sedikit di beberapa tempat saja tersebar," papar dr. Anas.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau chiki ngebul.
Adanya penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji yang dikonsumsi berlebihan dan dalam jangka panjang, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Suhu yang terlalu dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu panjang akan menimbulkan masalah kesehatan seperti radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
Editor : Miftahudin