JAKARTA, iNewsCirebon.id - Simak ini daftar cuti bersama 2023. jadwalkan waktu liburan bersama keluarga. Liburan atau liburan dalah waktu bagi seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan cuti singkat dari pekerjaan dan tugas.
Liburan biasanya diisi dengan kegiatan relaksasi, melakukan perjalanan rekreatif atau berwisata,atau berkumpul bersama keluarga dan kerabat. Berlibur akan memberi kamu banyak waktu untuk beristirahat dan melakukan banyak hal menyenangkan yang terkadang tak sempat dilakukan di hari kerja.
Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, pemerintah menetapkan soal hari libur dan cuti bersama pada tahun ini. Tercatat ada 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini, sedangkan cuti bersama untuk pegawai pemerintah ditetapkan 8 hari.
Oleh karena itu, waktu liburan bersama keluarga bisa dirancang mulai sekarang. Sehingga bisa mempersiapkan liburan yang matang dengan dukungan budget yang bakal memuaskan selama jalan-jalan.
Berikut dafat cuti bersama dan hari libur nasional 2023:
Daftar hari cuti bersama 2023
- 23 Januari 2023 (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023 (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023 (Jumat): Hari Raya Waisak 2023
- 26 Desember 2023 (Selasa): Hari Raya Natal 2023
Editor : Miftahudin